Dapat Kompie Mewah, Anggota DPR Kaget

Hariyanto Kurniawan – Okezone

Fasilitas komputer merek Dell Studio One 19 yang didapat setiap anggota DPR. (Foto: Chusnunia/anggota DPR)
JAKARTA – Anggota DPR mengaku kaget dengan datangnya komputer mewah ke ruang kerjanya masing-masing. Karena pihak Sekretariat Jenderal DPR belum pernah memberitahukan akan datangnya komputer tersebut ke para anggota dewan.Demikian dituturkan anggota Fraksi PKB, Chusnunia, saat berbincang dengan okezone, Rabu (20/1/2010).

“Kami ini kan anggota dewan baru, pengadaan ini tidak kami ketahui,” tegas Chusnunia.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Lampung ini menuturkan, dirinya bingung dengan kedatangan komputer sejak 10 hari lalu itu. Pasalnya komputer ini pun malah menjadi pajangan di kantornya.

Bukan karena tidak mengerti teknologi, namun dirinya tidak merasa perlu untuk menggunakannya. “Nggak ada ini pun, saya tidak ada masalah. Saya sudah biasa kerja dengan laptop,” katanya.

Bahkan para stafnya juga, tidak merasa perlu untuk mendapat penggantian komputer. Lagipula, Chusnunia juga mengakui, laptop bermerek Dell itu terlalu berlebihan untuk para anggota dewan.

“Soal spek (spesifikasi), seharusnya tidak begitu. Komputer standar rumahan, menurut saya sudah cukup,” tukasnya.

Namun begitu, komputer yang katanya standar untuk pekerja desain grafis dan penyuka game itu, siap dikembalikan. “Jika harus dikembalikan, ya sudah,” katanya.

Selain komputer, anggota dewan pun mendapatkan printer baru, yang multifungsi. Seperti scanner, printer, dan fotokopi. Untuk hal yang satu ini, juga bernasib sama dengan komputer di ruang kerja politisi muda PKB itu.

“Yang lama masih bagus. Saya bingung kegunaannya buat apa. Mungkin nanti saya kembalikan saja,” tukasnya.

Komputer bermerek Dell itu memang bisa dikatakan mewah. Dengan layar LCD ukuran 18.5 inch dan keyboard serta mouse optik nirkabel (wireless), harga komputer tersebut berkisar USD1.644. Bersama komputer ini, para anggota dewan juga mendapat printer multifungsi yang canggih bermerek Samsung.

Untuk kalangan yang berprofesi desain grafis dan kalangan penyuka game, komputer dengan fitur canggih ini bukan fasilitas yang terlalu mewah. Namun bagi anggota DPR yang kebutuhannya untuk mengetik, atau sekadar berinternet, komputer dengan spesifikasi high tech seperti ini jauh di atas kebutuhan dan berlebihan.(hri)

::: Penjara Mental :::

KICK Andy Metro TV belum lama ini menayangkan episode para narapidana yang mengikuti kuliah hukum yang diselenggarakan Universitas Bung Karno bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Dalam episode itu, host acara tersebut, Andy Noya antara lain mewawancarai Theo Toemion, mantan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dan beberapa napi lainnya.

 

Berambut gondrong dan berkacamata ukuran mini, Toemion tampak ceria dan begitu bersemangat saat menjawab pertanyaan Andy, seakan tidak dalam penjara dan berstatus napi. Dia juga kelihatan lebih muda. Selama dalam penjara dia sempat menulis buku. “Badan saya memang terpenjara, tapi pikiran saya tidak, dia tetap bebas,” katanya. Sebelum Theo Toemion ada Pramudya Anantatoer. Puluhan tahun dia hidup dalam penjara, bahkan sempat dibuang ke Nusakambangan dan Pulau Buru. Pemerintahan Orde Baru menuduhnya sebagai antek komunis. Dia dipenjara tanpa proses pengadilan. Fisiknya terkungkung di balik terali besi, namun pikirannya merdeka. Belasan buku (sebagian besar novel) dia tulis dan laris.

 

Dua puluh tujuh tahun hidup di penjara yang letaknya terpencil di sebuah pulau, Nelson Mandela juga merasa merdeka. Merdeka untuk berpikir positif dan menjunjung semangat mengasihi dan mencintai, sehingga saat bebas, dia tidak membalas dendam kepada orang yang telah memenjarakan dan menyiksanya. Padahal, kalau mau, dia bisa melampiaskan dendam sesuka-sukanya, sebab tidak lama setelah bebas, Mandela duduk di tampuk kekuasaan sebagai Presiden Afrika Selatan.

 

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak di antara kita yang justru memenjarakan diri sendiri. Dengan sengaja, kita memenjarakan mental kita, padahal penjara mental jauh lebih berbahaya daripada penjara fisik. Menurut motivator Arvan Pradiansyah, sedikitnya ada tiga jenis penjara mental yang membatasi hidup kita:

 

1. Keyakinan bahwa ada yang membatasi hidup kita.

Mereka yang meyakini hal ini umumnya punya prinsip bahwa segala sesuatunya sudah diatur oleh Tuhan. Konkretnya kalau Tuhan menggariskan seseorang miskin, maka berusaha sekeras apa pun hasilnya tetap miskin. Efeknya, orang yang menganut paham ini akhirnya cuma bisa pasrah. Akibat paling buruk, dia tidak mau mengembangkan diri dan malas berusaha, lalu hanya percaya pada nasib. Mereka umumnya berdalih “nggak punya”, “tidak bisa”, “saya kan wanita”, “pendidikan saya kan tidak tinggi”, “saya kan sudah tua” atau “saya kan masih terlalu muda” jika diminta untuk melakukan sesuatu. Padahal pemberian Tuhan, menurut Arvan, ibarat buku yang masih kosong, sehingga kita bebas menulis apa saja.

 

2. Selalu mengenang masa lalu.

Mereka yang meyakini hal ini umumnya berpandangan bahwa masa yang telah berlalu sebagai sesuatu yang berharga mati. Misal jika pada masa lalu seseorang pernah mengalami kegagalan, maka kegagalan ini dijadikan sebagai patokan bahwa ke depan dia pasti akan menemui kegagalan, padahal belum tentu apa yang dikhawatirkan bakal terjadi. Sebaliknya kesuksesan yang diraih pada masa lalu juga bisa memenjarakan seseorang. Karena itu jika apa yang dikerjakan sekarang membawa kegagalan, dianggap sebagai kiamat dan menganggap masa lalu yang sukses sebagai kenangan manis. Orang dengan kenangan seperti ini biasanya anti terhadap perubahan dan maunya tinggal di ‘comfort zone’. Masa lalu dianggap sebagai segala-galanya. Intinya, sukses atau gagal di masa lalu dianggap sebagai ukuran.

 

3. Takut mencoba dan takut berbuat.

Orang yang senang memenjarakan diri di ‘penjara’ takut berbuat salah ini biasanya tidak pernah melakukan apa-apa, karena yang dipikirkan cuma rasa takut. Arvan mengatakan, untuk keluar dari penjara ini, seseorang harus berani mencoba, sebab mencoba tidak ada batasnya. “Kalau kita tidak berani mencoba, maka kita sebenarnya sudah memenjarakan diri,” katanya.

 

Banyak orang yang tidak berani mencoba karena merasa tidak punya kemampuan. “Ah, saya kan tidak punya bakat di situ.” Kalimat seperti ini yang biasanya dilontarkan oleh mereka yang takut mencoba, padahal ketakutan tercipta dari pikiran bawah sadar kita.  Menurut Arvan, penjara mental ‘comfort zone’ sering dijadikan dalih bagi penghuninya untuk menyatakan ketidaksetujuannya terhadap berbagai perubahan. Setiap ada perubahan untuk menyongsong masa depan, kenangan lama biasanya bangkit kembali. Arvan menyebutnya sebagai KLBK (kenangangan lama bangkit kembali). Oleh sebab itu menarik apa yang pernah dilontarkan pemimpin tertinggi Uni Soviet (sekarang Rusia) kepada rakyatnya bahwa “Kalau masa lalu terlihat masih besar, maka sebenarnya kita tidak pernah berbuat apa-apa di masa kini.”

 

Cepas puas, menurut Arvan, juga bisa menjadi penjara. Memunculkan kenangan lama boleh-boleh saja. Namun KLBK harus kita jadikan sebagai pemicu untuk melangkah ke arah yang lebih baik; kalau dulu bisa mengapa sekarang tidak. Arvan mengingatkan, jangan pernah mengatakan gagal (permanen) saat kita melakukan sesuatu, tapi katakan belum berhasil.

 

Agar mental kita tidak terpenjara, saran Arvan, sebaiknya kata-kata yang berefek melemahkan seperti “hanya” atau “dulu” diganti dengan “bagaimana kalau…..”

Kenali UU Lalu Lintas Baru!

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai Januari 2010 ini, UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 akan efektif berlaku, menggantikan UU Nomor 14 Tahun 1992. Banyak peraturan baru yang harus dicermati jika tak mau disemprit ketika berkendara. Sebab, hingga saat ini tak sedikit yang tak mengetahui aturan-aturan baru yang diberlakukan UU ini. Sanksi pidana dan denda bagi para pelanggarnya pun tak main-main. Jika dibandingkan UU yang lama, UU Lalu Lintas yang baru menerapkan sanksi yang lebih berat. Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat/lebih:

• Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

• Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet
Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278

• Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta
Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

• Konsentrasi dalam Berkendara
Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

• Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda
Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

 Lengkapi kaca spion dan lain-lain
- Pengemudi sepeda motor
Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

- Pengemudi roda empat/lebih
Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.

 STNK, Jangan Lupa
Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).

 SIM Harus yang Sah Ya…
Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.

• Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama
Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.

• Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari
Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipindana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).

• Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari
Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

 Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat!
Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000

• Jangan Sembarangan Pindah Jalur
Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)

• Stop! Belok kiri tak boleh langsung
Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.

• Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta!
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)

 Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan
Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri
(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika
a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau
b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bahi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.

Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama.

Selamat berkendara !

BARU DITEMUKAN SUNGAI DIBAWAH LAUTAN…

 
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. 

Jika anda seorang penyelam, maka anda harus mengunjungi Cenote Angelita, Mexico. Disana ada sebuah gua. Jika anda menyelam sampai kedalaman 30 meter, airnya air segar (tawar), namun jika anda menyelam sampai kedalaman lebih dari 60 meter, airnya menjadi air asin, lalu anda dapat melihat sebuah “sungai” di dasarnya, lengkap dengan pohon dan daun daunan.
  


 

Namun pengkaji mengatakan, itu bukanlah sungai biasa, itu adalah lapisan hidrogen sulfida, namun nampak seperti sungai… luar biasa bukan? Lihatlah betapa hebatnya ciptaan Allah s.w.t.

KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jombang

Latar Belakang Keluarga 

Abdurrahman “Addakhil”, demikian nama lengkapnya. Secara leksikal, “Addakhil” berarti “Sang Penakluk”, sebuah nama yang diambil Wahid Hasyim, orang tuanya, dari seorang perintis Dinasti Umayyah yang telah menancapkan tonggak kejayaan Islam di Spanyol. Belakangan kata “Addakhil” tidak cukup dikenal dan diganti nama “Wahid”, Abdurrahman Wahid, dan kemudian lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur. “Gus” adalah panggilan kehormatan khas pesantren kepada seorang anak kiai yang berati “abang” atau “mas”.

Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara yang dilahirkan di Denanyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 1940. Secara genetik Gus Dur adalah keturunan “darah biru”. Ayahnya, K.H. Wahid Hasyim adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU)-organisasi massa Islam terbesar di Indonesia-dan pendiri Pesantren Tebu Ireng Jombang. Ibundanya, Ny. Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Kakek dari pihak ibunya ini juga merupakan tokoh NU, yang menjadi Rais ‘Aam PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Dengan demikian, Gus Dur merupakan cucu dari dua ulama NU sekaligus, dan dua tokoh bangsa Indonesia.

Pada tahun 1949, ketika clash dengan pemerintahan Belanda telah berakhir, ayahnya diangkat sebagai Menteri Agama pertama, sehingga keluarga Wahid Hasyim pindah ke Jakarta. Dengan demikian suasana baru telah dimasukinya. Tamu-tamu, yang terdiri dari para tokoh-dengan berbagai bidang profesi-yang sebelumnya telah dijumpai di rumah kakeknya, terus berlanjut ketika ayahnya menjadi Menteri agama. Hal ini memberikan pengalaman tersendiri bagi seorang anak bernama Abdurrahman Wahid. Secara tidak langsung, Gus Dur juga mulai berkenalan dengan dunia politik yang didengar dari kolega ayahnya yang sering mangkal di rumahnya.

Sejak masa kanak-kanak, ibunya telah ditandai berbagai isyarat bahwa Gus Dur akan mengalami garis hidup yang berbeda dan memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab terhadap NU. Pada bulan April 1953, Gus Dur pergi bersama ayahnya mengendarai mobil ke daerah Jawa Barat untuk meresmikan madrasah baru. Di suatu tempat di sepanjang pegunungan antara Cimahi dan Bandung, mobilnya mengalami kecelakaan. Gus Dur bisa diselamatkan, akan tetapi ayahnya meninggal. Kematian ayahnya membawa pengaruh tersendiri dalam kehidupannya.

Dalam kesehariannya, Gus Dur mempunyai kegemaran membaca dan rajin memanfaatkan perpustakaan pribadi ayahnya. Selain itu ia juga aktif berkunjung keperpustakaan umum di Jakarta. Pada usia belasan tahun Gus Dur telah akrab dengan berbagai majalah, surat kabar, novel dan buku-buku yang agak serius. Karya-karya yang dibaca oleh Gus Dur tidak hanya cerita-cerita, utamanya cerita silat dan fiksi, akan tetapi wacana tentang filsafat dan dokumen-dokumen manca negara tidak luput dari perhatianya.

Di samping membaca, tokoh satu ini senang pula bermain bola, catur dan musik. Dengan demikian, tidak heran jika Gus Dur pernah diminta untuk menjadi komentator sepak bola di televisi. Kegemaran lainnya, yang ikut juga melengkapi hobinya adalah menonton bioskop. Kegemarannya ini menimbulkan apresiasi yang mendalam dalam dunia film. Inilah sebabnya mengapa Gu Dur pada tahun 1986-1987 diangkat sebagai ketua juri Festival Film Indonesia.

Masa remaja Gus Dur sebagian besar dihabiskan di Yogyakarta dan Tegalrejo. Di dua tempat inilah pengembangan ilmu pengetahuan mulai meningkat. Masa berikutnya, Gus Dur tinggal di Jombang, di pesantren Tambak Beras, sampai kemudian melanjutkan studinya di Mesir. Sebelum berangkat ke Mesir, pamannya telah melamarkan seorang gadis untuknya, yaitu Sinta Nuriyah anak Haji Muh. Sakur. Perkawinannya dilaksanakan ketika ia berada di Mesir.

Pengalaman Pendidikan

Pertama kali belajar, Gus Dur kecil belajar pada sang kakek, K.H. Hasyim Asy’ari. Saat serumah dengan kakeknya, ia diajari mengaji dan membaca al-Qur’an. Dalam usia lima tahun ia telah lancar membaca al-Qur’an. Pada saat sang ayah pindah ke Jakarta, di samping belajar formal di sekolah, Gus Dur masuk juga mengikuti les privat Bahasa Belanda. Guru lesnya bernama Willem Buhl, seorang Jerman yang telah masuk Islam, yang mengganti namanya dengan Iskandar. Untuk menambah pelajaran Bahasa Belanda tersebut, Buhl selalu menyajikan musik klasik yang biasa dinikmati oleh orang dewasa. Inilah pertama kali persentuhan Gu Dur dengan dunia Barat dan dari sini pula Gus Dur mulai tertarik dan mencintai musik klasik.

Menjelang kelulusannya di Sekolah Dasar, Gus Dur memenangkan lomba karya tulis (mengarang) se-wilayah kota Jakarta dan menerima hadiah dari pemerintah. Pengalaman ini menjelaskan bahwa Gus Dur telah mampu menuangkan gagasan/ide- idenya dalam sebuah tulisan. Karenanya wajar jika pada masa kemudian tulisan-tulisan Gus Dur menghiasai berbagai media massa.

Setelah lulus dari Sekolah Dasar, Gus Dur dikirim orang tuanya untuk belajar di Yogyakarta. Pada tahun 1953 ia masuk SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama) Gowongan, sambil mondok di pesantren Krapyak. Sekolah ini meskipun dikelola oleh Gereja Katolik Roma, akan tetapi sepenuhnya menggunakan kurikulum sekuler. Di sekolah ini pula pertama kali Gus Dur belajar Bahasa Inggris. Karena merasa terkekang hidup dalam dunia pesantren, akhirnya ia minta pindah ke kota dan tinggal di rumah Haji Junaidi, seorang pimpinan lokal Muhammadiyah dan orang yang berpengaruh di SMEP. Kegiatan rutinnya, setelah shalat subuh mengaji pada K.H. Ma’sum Krapyak, siang hari sekolah di SMEP, dan pada malam hari ia ikut berdiskusi bersama dengan Haji Junaidi dan anggota Muhammadiyah lainnya.

Ketika menjadi siswa sekolah lanjutan pertama tersebut, hobi membacanya semakin mendapatkan tempat. Gus Dur, misalnya, didorong oleh gurunya untuk menguasai Bahasa Inggris, sehingga dalam waktu satu-dua tahun Gus Dur menghabiskan beberapa buku dalam bahasa Inggris.

Di antara buku-buku yang pernah dibacanya adalah karya Ernest Hemingway, John Steinbach, dan William Faulkner. Di samping itu, ia juga membaca sampai tuntas beberapa karya Johan Huizinga, Andre Malraux, Ortega Y. Gasset, dan beberapa karya penulis Rusia, seperti: Pushkin, Tolstoy, Dostoevsky dan Mikhail Sholokov. Gus Dur juga melahap habis beberapa karya Wiill Durant yang berjudul ‘The Story of Civilazation’ . Selain belajar dengan membaca buku-buku berbahasa Inggris, untuk meningkatan kemampuan bahasa Ingrisnya sekaligus untuk menggali informasi, Gus Dur aktif mendengarkan siaran lewat radio Voice of America dan BBC London. Ketika mengetahui bahwa Gus Dur pandai dalam bahasa Inggis, Pak Sumatri-seorang guru SMEP yang juga anggota Partai Komunis-memberi buku karya Lenin ‘What is To Be Done’ . Pada saat yang sama, anak yang memasuki masuki masa remaja ini telah mengenal Das Kapital-nya Karl Marx, filsafat Plato,Thales, dan sebagainya. Dari paparan ini tergambar dengan jelas kekayaan informasi dan keluasan wawasan Gus Dur.

Setamat dari SMEP Gus Dur melanjutkan belajarnya di Pesantren Tegarejo Magelang Jawa Tengah. Pesantren ini diasuh oleh K.H. Chudhari, sosok kyai yang humanis, saleh dan guru dicintai. Kyai Chudhari inilah yang memperkenalkan Gus Dur dengan ritus-ritus sufi dan menanamkan praktek-praktek ritual mistik. Di bawah bimbingan kyai ini pula, Gus Dur mulai mengadakan ziarah ke kuburan-kuburan keramat para wali di Jawa. Pada saat masuk ke pesantren ini, Gus Dur membawa seluruh koleksi buku-bukunya, yang membuat santri-santri lain terheran-heran. Pada saat ini pula Gus Dur telah mampu menunjukkan kemampuannya dalam berhumor dan berbicara.

Dalam kaitan dengan yang terakhir ini ada sebuah kisah menarik yang patut diungkap dalam paparan ini adalah pada acara imtihan-pesta akbar yang diselenggarakan sebelum puasa pada saat perpisahan santri yang selesai menamatkan belajar-dengan menyediakan makanan dan minuman dan mendatangkan semua hiburan rakyat, seperti: Gamelan, tarian tradisional, kuda lumping, jathilan, dan sebagainya. Jelas, hiburan-hiburan seperti tersebut di atas sangat tabu bagi dunia pesantren pada umumnya. Akan tetapi itu ada dan terjadi di Pesantren Tegalrejo.

Setelah menghabiskan dua tahun di pesantren Tegalrejo, Gus Dur pindah kembali ke Jombang, dan tinggal di Pesantren Tambak Beras. Saat itu usianya mendekati 20 tahun, sehingga di pesantren milik pamannya, K.H. Abdul Fatah, ia menjadi seorang ustadz, dan menjadi ketua keamanan. Pada usia 22 tahun, Gus Dur berangkat ke tanah suci, untuk menunaikan ibadah haji, yang kemudian diteruskan ke Mesir untuk melanjutkan studi di Universitas al-Azhar. Pertama kali sampai di Mesir, ia merasa kecewa karena tidak dapat langsung masuk dalam Universitas al-Azhar, akan tetapi harus masuk Aliyah (semacam sekolah persiapan). Di sekolah ia merasa bosan, karena harus mengulang mata pelajaran yang telah ditempuhnya di Indonesia. Untuk menghilangkan kebosanan, Gus Dur sering mengunjungi perpustakaan dan pusat layanan informasi Amerika (USIS) dan toko-toko buku dimana ia dapat memperoleh buku-buku yang dikehendaki.

Terdapat kondisi yang menguntungkan saat Gus Dur berada di Mesir, di bawah pemerintahan Presiden Gamal Abdul Nasr, seorang nasioonalis yang dinamis, Kairo menjadi era keemasan kaum intelektual. Kebebasan untuk mengeluarkkan pendapat mendapat perlindungan yang cukup. Pada tahun 1966 Gus Dur pindah ke Irak, sebuah negara modern yang memiliki peradaban Islam yang cukup maju. Di Irak ia masuk dalam Departement of Religion di Universitas Bagdad samapi tahun 1970. Selama di Baghdad Gus Dur mempunyai pengalaman hidup yang berbeda dengan di Mesir. Di kota seribu satu malam ini Gus Dur mendapatkan rangsangan intelektual yang tidak didapatkan di Mesir. Pada waktu yang sama ia kembali bersentuhan dengan buku-buku besar karya sarjana orientalis Barat. Ia kembali menekuni hobinya secara intensif dengan membaca hampir semua buku yang ada di Universitas.

Di luar dunia kampus, Gus Dur rajin mengunjungi makam-makam keramat para wali, termasuk makam Syekh Abdul Qadir al-Jailani, pendiri jamaah tarekat Qadiriyah. Ia juga menggeluti ajaran Imam Junaid al-Baghdadi, seorang pendiri aliran tasawuf yang diikuti oleh jamaah NU. Di sinilah Gus Dur menemukan sumber spiritualitasnya. Kodisi politik yang terjadi di Irak, ikut mempengaruhi perkembangan pemikiran politik Gus Dur pada saat itu. Kekagumannya pada kekuatan nasionalisme Arab, khususnya kepada Saddam Husain sebagai salah satu tokohnya, menjadi luntur ketika syekh yang dikenalnya, Azis Badri tewas terbunuh.

Selepas belajar di Baghdad Gus Dur bermaksud melanjutkan studinya ke Eropa. Akan tetapi persyaratan yang ketat, utamanya dalam bahasa-misalnya untuk masuk dalam kajian klasik di Kohln, harus menguasai bahasa Hebraw, Yunani atau Latin dengan baik di samping bahasa Jerman-tidak dapat dipenuhinya, akhirnya yang dilakukan adalah melakukan kunjungan dan menjadi pelajar keliling, dari satu universitas ke universitas lainnya. Pada akhirnya ia menetap di Belanda selama enam bulan dan mendirikan Perkumpulan Pelajar Muslim Indonesia dan Malaysia yang tinggal di Eropa. Untuk biaya hidup dirantau, dua kali sebulan ia pergi ke pelabuhan untuk bekerja sebagai pembersih kapal tanker. Gus Dur juga sempat pergi ke McGill University di Kanada untuk mempelajari kajian-lkajian keislaman secara mendalam. Namun, akhirnya ia kembali ke Indoneisa setelah terilhami berita-berita yang menarik sekitar perkembangan dunia pesantren. Perjalanan keliling studi Gus Dur berakhir pada tahun 1971, ketika ia kembali ke Jawa dan mulai memasuki kehidupan barunya, yang sekaligus sebagai perjalanan awal kariernya.

Meski demikian, semangat belajar Gus Dur tidak surut. Buktinya pada tahun 1979 Gus Dur ditawari untuk belajar ke sebuah universitas di Australia guna mendapatkkan gelar doktor. Akan tetapi maksud yang baik itu tidak dapat dipenuhi, sebab semua promotor tidak sanggup, dan menggangap bahwa Gus Dur tidak membutuhkan gelar tersebut. Memang dalam kenyataannya beberapa disertasi calon doktor dari Australia justru dikirimkan kepada Gus Dur untuk dikoreksi, dibimbing yang kemudian dipertahankan di hadapan sidang akademik.

Perjalanan Karir

Sepulang dari pegembaraanya mencari ilmu, Gus Dur kembali ke Jombang dan memilih menjadi guru. Pada tahun 1971, tokoh muda ini bergabung di Fakultas Ushuludin Universitas Tebu Ireng Jombang. Tiga tahun kemudian ia menjadi sekretaris Pesantren Tebu Ireng, dan pada tahun yang sama Gus Dur mulai menjadi penulis. Ia kembali menekuni bakatnya sebagaii penulis dan kolumnis. Lewat tulisan-tulisan tersebut gagasan pemikiran Gus Dur mulai mendapat perhatian banyak. Djohan Efendi, seorang intelektual terkemuka pada masanya, menilai bahwa Gus Dur adalah seorang pencerna, mencerna semua pemikiran yang dibacanya, kemudian diserap menjadi pemikirannya tersendiri. Sehingga tidak heran jika tulisan-tulisannya jarang menggunakan foot note.

Pada tahun 1974 Gus Dur diminta pamannya, K.H. Yusuf Hasyim untuk membantu di Pesantren Tebu Ireng Jombang dengan menjadi sekretaris. Dari sini Gus Dur mulai sering mendapatkan undangan menjadi nara sumber pada sejumlah forum diskusi keagamaan dan kepesantrenan, baik di dalam maupun luar negeri. Selanjutnya Gus Dur terlibat dalam kegiatan LSM. Pertama di LP3ES bersama Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin dan Adi Sasono dalam proyek pengembangan pesantren, kemudian Gus Dur mendirikan P3M yang dimotori oleh LP3ES.

Pada tahun 1979 Gus Dur pindah ke Jakarta. Mula-mula ia merintis Pesantren Ciganjur. Sementara pada awal tahun 1980 Gus Dur dipercaya sebagai wakil katib syuriah PBNU. Di sini Gus Dur terlibat dalam diskusi dan perdebatan yang serius mengenai masalah agama, sosial dan politik dengan berbagai kalangan lintas agama, suku dan disiplin. Gus Dur semakin serius menulis dan bergelut dengan dunianya, baik di lapangan kebudayaan, politik, maupun pemikiran keislaman. Karier yang dianggap ‘menyimpang’-dalam kapasitasnya sebagai seorang tokoh agama sekaligus pengurus PBNU-dan mengundang cibiran adalah ketika menjadi ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pada tahunn 1983. Ia juga menjadi ketua juri dalam Festival Film Indonesia (FFI) tahun 1986, 1987.

Pada tahun 1984 Gus Dur dipilih secara aklamasi oleh sebuah tim ahl hall wa al-’aqdi yang diketuai K.H. As’ad Syamsul Arifin untuk menduduki jabatan ketua umum PBNU pada muktamar ke-27 di Situbondo. Jabatan tersebut kembali dikukuhkan pada muktamar ke-28 di pesantren Krapyak Yogyakarta (1989), dan muktamar di Cipasung Jawa Barat (1994). Jabatan ketua umum PBNU kemudian dilepas ketika Gus Dur menjabat presiden RI ke-4. Meskipun sudah menjadi presiden, ke-nyleneh-an Gus Dur tidak hilang, bahkan semakin diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Dahulu, mungkin hanya masyarakat tertentu, khususnya kalangan nahdliyin yang merasakan kontroversi gagasannya. Sekarang seluruh bangsa Indonesia ikut memikirkan kontroversi gagasan yang dilontarkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid.

Catatan perjalanan karier Gus Dur yang patut dituangkan dalam pembahasan ini adalah menjadi ketua Forum Demokrasi untuk masa bakti 1991-1999, dengan sejumlah anggota yang terdiri dari berbagai kalangan, khususnya kalangan nasionalis dan non muslim. Anehnya lagi, Gus Dur menolak masuk dalam organisasi ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Tidak hanya menolak bahkan menuduh organisai kaum ‘elit Islam’ tersebut dengan organisasi sektarian.

Dari paparan tersebut di atas memberikan gambaran betapa kompleks dan rumitnya perjalanan Gus Dur dalam meniti kehidupannya, bertemu dengan berbagai macam orang yang hidup dengan latar belakang ideologi, budaya, kepentingan, strata sosial dan pemikiran yang berbeda. Dari segi pemahaman keagamaan dan ideologi, Gus Dur melintasi jalan hidup yang lebih kompleks, mulai dari yang tradisional, ideologis, fundamentalis, sampai moderrnis dan sekuler. Dari segi kultural, Gus Dur mengalami hidup di tengah budaya Timur yang santun, tertutup, penuh basa-basi, sampai denga budaya Barat yang terbuka, modern dan liberal. Demikian juga persentuhannya dengan para pemikir, mulai dari yang konservatif, ortodoks sampai yang liberal dan radikal semua dialami.

Pemikiran Gus Dur mengenai agama diperoleh dari dunia pesantren. Lembaga inilah yang membentuk karakter keagamaan yang penuh etik, formal, dan struktural. Sementara pengembaraannya ke Timur Tengah telah mempertemukan Gus Dur dengan berbagai corak pemikirann Agama, dari yang konservatif, simbolik-fundamenta lis sampai yang liberal-radikal. Dalam bidang kemanusiaan, pikiran-pikiran Gus Dur banyak dipengaruhi oleh para pemikir Barat dengan filsafat humanismenya. Secara rasa maupun praktek prilaku yang humanis, pengaruh para kyai yang mendidik dan membimbingnya mempunyai andil besar dalam membentuk pemikiran Gus Dur. Kisah tentang Kyai Fatah dari Tambak Beras, KH. Ali Ma’shum dari Krapyak dan Kyai Chudhori dari Tegalrejo telah membuat pribadi Gus Dur menjadi orang yang sangat peka pada sentuhan-sentuhan kemanusiaan.

Dari segi kultural, Gus Dur melintasi tiga model lapisan budaya. Pertama, Gus Dur bersentuhan dengan kultur dunia pesantren yang sangat hierarkis, tertutup, dan penuh dengan etika yang serba formal; kedua, dunia Timur yang terbuka dan keras; dan ketiga, budaya Barat yang liberal, rasioal dan sekuler. Kesemuanya tampak masuk dalam pribadi dan membetuk sinergi. Hampir tidak ada yang secara dominan berpengaruh membentuk pribadi Gus Dur. Sampai sekarang masing-masing melakukan dialog dalam diri Gus Dur. Inilah sebabnya mengapa Gus Dur selalu kelihatan dinamis dan suliit dipahami. Kebebasannya dalam berpikir dan luasnya cakrawala pemikiran yang dimilikinya melampaui batas-batas tradisionalisme yang dipegangi komunitasnya sendiri.

Penghargaan

·         Tokoh 1990, Majalah Editor, tahun 1990

·         Ramon Magsaysay Award for Community Leadership, Ramon Magsaysay Award Foundation, Philipina, tahun 1991

·         Islamic Missionary Award from the Government of Egypt, tahun 1991

·         Penghargaan Bina Ekatama, PKBI, tahun 1994

·         Man Of The Year 1998, Majalah berita independent (REM), tahun 1998

·         Honorary Degree in Public Administration and Policy Issues from the University of Twente, tahun 2000

·         Gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Jawaharlal Nehru, tahun 2000

·         Doctor Honoris Causa dalam bidang Philosophy In Law dari Universitas Thammasat Thaprachan Bangkok, Thailand, Mei 2000

·         Doctor Honoris Causa dari Universitas Paris I (Panthéon-Sorbonne) pada bidang ilmu hukum dan politik, ilmu ekonomi dan manajemen, dan ilmu humaniora, tahun 2000

·         Penghargaan Kepemimpinan Global (The Global Leadership Award) dari Columbia University, September 2000

·         Doctor Honoris Causa dari Asian Institute of Technology, Thailand, tahun 2000

·         Ambassador for Peace, salah satu badan PBB, tahun 2001

·         Doctor Honoris Causa dari Universitas Sokka, Jepang, tahun 2002

·         Doctor Honoris Causa bidang hukum dari Konkuk University, Seoul Korea Selatan, 21 Maret 2003.

Nama:
Abdurrahman Wahid

Lahir:
Denanyar, Jombang, Jawa Timur, 4 Agustus 1940.

Orang Tua:

Wahid Hasyim (ayah), Solechah (ibu).

Istri:

Sinta Nuriyah

Anak-anak:

Alisa Qotrunada Zannuba Arifah Anisa Hayatunufus Inayah Wulandari

Pendidikan:

·         Pesantren Tambak Beras, Jombang (1959-1963)

·         Departemen Studi Islam dan Arab Tingkat Tinggi, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir (1964-1966)

·         Fakultas Surat-surat Universitas Bagdad (1966-1970)

Karir:

·         Pengajar Pesantren Pengajar dan Dekan Universitas Hasyim Ashari Fakultas Ushuludin (sebuah cabang teologi menyangkut hukum dan filosofi)

·         Ketua Balai Seni Jakarta (1983-1985)

·         Penemu Pesantren Ciganjur (1984-sekarang)

·         Ketua Umum Nahdatul Ulama (1984-1999)

·         Ketua Forum Demokrasi (1990)

·         Ketua Konferensi Agama dan Perdamaian Sedunia (1994)

·         Anggota MPR (1999)

·         Presiden Republik Indonesia (20 Oktober 1999-24 Juli 2001)

Penghargaan:

·         Penghargaan Magsaysay dari Pemerintah Filipina atas usahanya mengembangkan hubungan antar-agama di Indonesia (1993)

·         Penghargaan Dakwah Islam dari pemerintah Mesir (1991)

Dari berbagai sumber.

Disunting dari milist cikarang baru

Menjaga Kehormatan Istri

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh

Besarnya perkara kehormatan Kehormatan merupakan salah satu dari hak asasi muslim di mana Islam hadir untuk menjaga dan melindunginya, dan untuk menjaganya Islam meletakkan langkah-langkah preventif dengan mengharamkan seseorang membicarakan kehormatan saudaranya atau menciderainya dengan melayangkan tuduhan-tuduhan palsu, hal ini berlaku di antara satu muslim dengan muslim yang lain, lalu bagaimana jika hal itu di antara muslim dengan muslimah yang terikat tali perkawinan? Allah Subhanahu waTa’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar. Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah lah yang benar, lagi yang menjelaskan (segala sesutatu menurut hakikat yang sebenarnya).” (QS. an-Nur: 23-25). Dari Abu Hurairah radiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apa itu?” Beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan kebenaran, makan riba, makan harta anak yatim, berlari dari medan perang dan menuduh wanita mukminah yang terjaga yang tidak mengerti.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Suami tidak boleh menuduh istri hanya karena anak yang dia lahirkan beda warna kulit dengannya Dari Said bin al-Musayyib dari Abu Hurairah radiyallaahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam , dia berkata, “Ya Rasulullah, anakku lahir berkulit hitam.” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adakah kamu mempunyai unta?” Dia menjawab, “Ya.” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa warnanya?” Dia menjawab, “Merah.” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Adakah yang berwarna abu-abu?” Dia menjawab, “Ada.” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Dari mana ia?” Dia menjawab, “Mungkin dari keturunan nenek moyangnya.” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bisa jadi anakmu itu dari keturunan nenek moyangnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim, laki-laki itu berkata, “Ya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam istriku melahirkan anak berkulit gelap.” Dia bermaksud mengingkarinya. Di akhir hadits terdapat tambahan, dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak membolehkannya untuk mengingkarinya. Suami tidak berhak mengingkari anaknya dengan alasan dia melakukan senggama putus Jika suami menggauli istri dan membuang spermanya di luar lalu istrinya ternyata hamil maka suami tidak boleh menuduhnya atau mengingkari kehamilannya, karena sperma mungkin mendahuluinya sehingga istrinya hamil tanpa dia merasa. Hal ini ditetapkan oleh sunnah yang shahih, dari Jabir bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam maka dia berkata, “Ya Rasulullah, aku mempunyai hamba sahaya, dia adalah pelayan kami dan pengambil air bagi kami, aku menggaulinya tetapi aku tidak ingin dia hamil.” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Lakukanlah azl jika kamu ingin, apa yang ditakdirkan untuknya tetap akan datang kepadanya.” Beberapa waktu setelah itu laki-laki datang lagi, dia berkata, “Sesungguhnya hamba sahaya tersebut hamil.” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu bahwa apa yang ditakdirkan untuknya akan datang kepadanya.” (HR. Muslim). Dari Abu Said al-Khudri radiyallaahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang azl, maka beliau bersabda, “Tidak semua sperma membentuk anak, tetapi jika Allah hendak menciptakan sesuatu maka tidak ada sesuatu yang mencegahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Tidak boleh berburuk sangka kepada istri Allah Subhanahu waTa’ala berfirman, artinya, “Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. al-Hujurat: 12). Dari Abu Hurairah radiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jauhilah prasangka karena prasangka adalah pembicaraan yang paling dusta, jangan memata-matai, jangan mengawasi, jangan saling membenci dan jadilah kalian bersaudara, seseorang tidak melamar di atas lamaran saudaranya sehingga dia menikahinya atau meninggalkannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Suami tidak boleh mamata-matai istrinya Allah Subhanahu waTa’ala berfirman, artinya, “Jangan memata-matai.” (QS. al-Hujurat: 12). Dari Jabir radiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang suami pulang kepada keluarganya pada malam hari untuk mencari kesalahan mereka atau mengendus aib mereka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, ini adalah lafazhnya). Cemburu adalah wajib Dari Abdullah bin Umar radiyallaahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tiga orang yang Allah haramkan surga bagi mereka: pecandu khamar, pendurhaka kepada bapak ibunya dan dayyuts yang membiarkan keburukan pada keluarganya.” (HR.Ahmad, ini adalah lafzahnya, an-Nasa`i, dishahihkan oleh al-Albani). Cemburu ada batasnya Dari Jabir bin Atik al-Anshari radiyallaahu ‘anhu dari bapaknya berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di antara cemburu ada yang dicintai Allah dan ada yang dibenci Allah. Di antara kesombongan ada yang dicintai Allah dan ada yang dibenci Allah. Adapun cemburu yang dicintai Allah maka ia adalah cemburu dalam sesuatu yang mencurigakan. Adapun cemburu yang dibenci Allah maka ia adalah cemburu dalam sesuatu yang tidak mencurigakan.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa`i, ad-Darimi dan Ahmad dihasankan oleh al-Albani). Dari Muawiyah radiyallaahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya jika kamu mengendus-ngendus kesalahan-kesalahan manusia niscaya kamu merusak mereka atau hampir merusak mereka.” Abu ad-Darda` radiyallaahu ‘anhu berkata, “Sebuah kalimat yang didengar oleh Muawiyah dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam , Allah Subhanahu waTa’ala memberikan manfaat kepadanya kerenanya.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh an-Nawawi). Jika suami mengakui anak atau kehamilan istri maka dia tidak boleh mengingkarinya setelah itu. Asy-Syafi’i rahimahullaah berkata, “Jika seorang suami mengakui kehamilan istrinya lalu istri melahirkan seorang anak dari kehamilan tersebut atau lebih kemudian dia mengingkarinya anak itu atau dua anak kembarnya dari kehamilan itu maka anak tersebut tidak dinafikan dari suami, tidak dengan li’an atau selainnya.” (Al-Um 5/311). Lanjut asy-Syafi’i rahimahullah, “Suami tidak berhak menafikan anaknya setelah dia mengakuinya sekali atau lebih hanya karena dia melihat anaknya tidak mirip dan indikasi-indikasi lainnya jika suami mengakui bahwa anak itu lahir di atas ranjangnya, dia tidak boleh mengingkarinya dalam keadaan apa pun kecuali jika dia sudah mengingkarinya sebelum mengakuinya.”[i/] (al-Um 5/141). Jika suami mengakui salah satu bayi kembar maka dia tidak boleh mengingkari kembarannya. Ibnu Qudamah rahimahullaah berkata, “Pasal, jika istrinya melahirkan bayi kembar kurang dari enam bulan lalu dia menasabkan salah satunya kepada dirinya dan mengingkari yang lain, maka keduanya terindukkan nasabnya kepadanya, karena keduanya dalam satu kehamilan, tidak mungkin salah satu bayi darinya sedangkan bayi yang lain dari orang lain, jika nasab salah satu dari keduanya ditetapkan kepadanya maka secara otomatis nasab yang lain juga terinduk kepadanya, kami menjadikan anak yang dia ingkari seperti anak yang dia akui, tidak sebaliknya, karena sebisa mungkin kita mengindukkan nasab daripada mengingkarinya.” (Al-Mughni 8/57). (Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc).

Waassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh

YAYASAN AL-SOFWA Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan – Indonesia Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id website: www.alsofwah.or.id

Rasa Syukur

Ada artikel menarik yang saya baca hari ini… Coba kita renungkan bersama untuk kita dan semua… Ada apa dengan kita ini…

 Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan adalah hati yang selalu merasa cukup. (HR. Bukhari Muslim)

Kacamata ini tidak bisa dibeli dan memang tidak dijual. Namun dengan kacamata ini pandangan anda mengenai dunia akan semakin indah dan terbuka. Tidak perlu mengeluarkan uang bila ingin memilikinya yang anda perlukan hanya keinginan kuat untuk belajar sebuah ilmu untuk kemudian ‘siap’ untuk berubah.

Kesederhanaan dalam definisi materi tentu saja tidak boros. Adil, membelanjakan rizki secara proporsional bahkan menekan seefisien mungkin. Punya banyak daya beli namun tidak membeli banyak sesuatu yang tak perlu. Kesederhanaan yang ini benar-benar mengikuti aturan Islam seperti sesuai dengan Firman Allah dalam Surat Al-Isra ayat 26-27:

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [QS.Al Isra (17):26-27]

Namun percayalah kacamata kesederhanaan membawa kita lebih dari itu. Kacamata kesederhanaan senantiasa membawa sifat syukur. Memandang terlebih dahulu apa yang sudah terasakan baru bisa melihat kelebihan.

Bukankah kita sudah bosan menjadi orang yang bosan dengan handphone yang dirasa kuno? Atau lelah dengan motor yang selalu mogok? Atau pasrah dengan otak yang tak sepintar teman sebelah?

Tak ada cara lain selain menjawab semua pertanyaan tersebut selain memandang hidup penuh kesederhanaan.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah yang akan membuat seseorang tidak memandang remeh nikmat Allah karena dia selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Ketika dia melihat tetangganya memiliki rumah mewah dalam hatinya mungkin terbetik, “Rumahku masih kalah dari rumah tetanggaku itu.”

Namun ketika dia memandang pada orang lain di bawahnya, dia berkata, “Ternyata rumah sifulan dibanding dengan rumahku, masih lebih bagus rumahku.” Dengan dia memandang orang di bawahnya, dia tidak akan menganggap remeh nikmat yang Allah berikan. Bahkan dia akan mensyukuri nikmat tersebut karena dia melihat masih banyak orang yang tertinggal jauh darinya.

Berbeda dengan orang yang satu ini. Ketika dia melihat saudaranya memiliki Blackberry, dia merasa ponselnya masih sangat tertinggal jauh dari temannya tersebut.

Akhirnya yang ada pada dirinya adalah kurang mensyukuri nikmat, menganggap bahwa nikmat tersebut masih sedikit, bahkan selalu ada hasad (dengki) yang berakibat dia akan memusuhi dan membenci temannya tadi. Padahal masih banyak orang di bawah dirinya yang memiliki ponsel dengan kualitas yang jauh lebih rendah.

Inilah cara pandang yang keliru. Namun inilah yang banyak menimpa kebanyakan orang saat ini.

Bersyukur dulu bahwa handphone yang sama telah membawa kita pada banyak silaturahmi yang terputus jarak dan waktu. Lalu berpikir seandainya memaksakan diri membeli yang lebih canggih mampukah/butuhkah? kita menggunakannya sesuai manfaatnya? Sungguh tak bisa dipercaya mendengar bahwa orang yang selalu menciptakan handphone tercanggih adalah orang yang menggunakan handphone kuno dan hanya berfungsi untuk menelpon dan SMS saja.

Motor mogok bukan juga alasan untuk lelah bila kita berpikir bahwa sebelumnya kita pasti pernah menggunakan transportasi umum yang setiap pagi berkejaran dengan waktu serta asap knalpot. Bahkan seandainya mau duduk sebentar dengan kakek nenek kita pastilah kita malu bahwa mereka pernah melintasi gunung hanya demi sekolah atau mencari pekerjaan.

Lebih disesali bila memang kita pasrah pada kondisi kita tak mau belajar. Kepintaran itu bukan karunia melainkan usaha. Software yang ada di otak untuk menyerap informasi sama seperti otak semua orang, bedanya orang pintar memaksimalkan semua indra-nya untuk mencari ilmu baru.

Sederhanakan cara berfikir kita bahwa tak selalu orang yang lebih pintar adalah orang yang berani nyogok dosen atau les di tempat-tepat mahal. Siapa tahu mereka menyedikitkan waktu tidurnya untuk belajar. Dengan memandang demikian bukan tidak mungkin kita ikut termotivasi untuk menirunya. Berkat ke-positifan kita berpikir dunia akan lebih indah.

Semakin kita pandai memandang betapa dunia ini memberi kita lebih dari yang kita harapkan maka dapat dikatakan anda sudah pandai mengatur diri penuh kesederhanaan. Hanya persoalan waktu kita akan semakin menyadari bahwa kesederhanaan membawa segala kemewahan.

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni’mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” [QS.Ibrahim (14):7]

Apakah Saya Melakukan Korupsi?

Tulisan ini saya buat beberapa bulan yang lalu, dan pernah saya
posting di milis ini. Namun dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi
Sedunia, dan supaya milis ini tidak begitu sepi, tulisan ini saya
angkat kembali. Mudah-mudahan masih relevan!

Saya Tidak Korupsi?

Belum lama ini ada seorang mantan pejabat yang divonis hukuman penjara
4 tahun karena terbukti melakukan korupsi ( beritanya ada di sini,
http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/06/30/ 18005729/ Divonis.4. Tahun.Penjara. .Danny.Setiawan. Terima
). Suatu hal yang mungkin tidak disangka-sangka sebelumnya oleh yang
bersangkutan, bahwa akibat tindakannya pada saat menjabat bisa sampai
seperti itu. Mungkin karena beliau merasa itu sudah biasa di
lingkungannya, atau juga mungkin karena merasa itu bukan tindakan
korupsi.

Beberapa waktu yang lalu juga ada seorang pejabat pemda mencalonkan
diri menjadi gubernur sebuah provinsi di Indonesia, dalam satu acara
debat yang disiarkan di layar televisi, ada seorang di antara audience
yang bertanya kepada beliau, “Saya tahu dari mulai lulus kuliah hingga
menjabat sebagai Wagub, Bapak berkarir di Pemda. Dan Bapak sekarang
memiliki harta yang menurut ukuran orang Indonesia sangat banyak.
Pertanyaan saya, dari sekian banyak harta Bapak yang sekian puluh M
itu, apakah Bapak yakin tidak ada yang diperoleh dari hasil korupsi?”

Bapak tersebut sempat terdiam sejenak, kemudian menjawab, “Tidak ada!”

Sekarang saya tanya kepada kita semua, apakah kita percaya jawaban
atas pertanyaan itu?. Meskipun agama kita menyuruh agar kita tidak
sudzon kepada sesama, “Okelah itu memang rizki yang diberikan Allah
kepada beliau”, namun dalam hati kecil sulit menerima kenyataan
seorang pejabat (bukan pengusaha, dan pejabat kan tidak boleh menjadi
pengusaha) bisa memiliki harta hingga puluhan M. Astaghfirullah,
maafkan hambamu ya Allah! Bisa saja beliau memang punya orang tua yang
kaya raya dan mewariskan kekayaannya kepada beliau.

Kebanyakan orang kita (orang Indonesia) merasa tidak melakukan
korupsi. Pehamaman korupsi yang ada di benak sebagian besar orang
kita, korupsi adalah memakan langsung uang yang bukan haknya, misalnya
uang perusahaan atau uang negara. Tapi jika menerima pemberian uang
atau barang dari pihak lain, kita tidak merasa melakukan korupsi.

Padahal, korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia, adalah yang
jenis seperti itu. Kongkalikong antara pejabat publik dengan
pengusaha, dalam meloloskan proyek atau memenangkan tender. Proyeknya
lolos, pengusahanya senang. Saking senangnya si pejabat ditraktir atau
diberikan hibah (istilah yang sering digunakan seseorang untuk
berdalih dari mana hartanya berasal) barang ataupun uang. Si pejabat
tidak meminta uang ke si pengusaha, jadi dia tidak merasa melakukan
korupsi. “Orang dikasih kok! Siapa suruh ngasih duit?”, pikirnya
seperti itu.

Tapi apakah hal seperti itu merugikan negara? Tentu saja! Karena
menimbulkan High Cost Economy.

Dulu pernah ada kasus pengadilan di Singapura antara BUMN pengelola
minyak kita Pertamina dengan janda seorang mantan Direkturnya, Kartika
Thaher. Kartika Thaher mengajukan pembelaan, uang warisan suaminya
bukan dari hasil korupsi, karena itu semuanya adalah pemberian dari
pihak lain. Sementara Pertamina menggugat, pemberian dari pihak lain
itu adalah sebenarnya untuk Pertamina, jadi merupakan korupsi juga.
Alasan Pertamina, pemberian itu dilakukan karena suami Kartika ini
saat itu menjabat sebagai direktur Pertamina.
(Memang benar sih, coba kalau kepada orang biasa, tidak usah
jauh-jauh, sayalah misalnya, mana ada perusahaan yang mau memberikan
hibah uang, apalagi dalam jumlah besar!)
Argumentasi itu akhirnya diperdebatkan di pengadilan Singapura, dan
Alhamdulillah (sampai saat ini bagi kita Singapura masih kurang
kooperatif terhadap Indonesia kalau menyangkut kejahatan korupsi),
pengadilan sana memenangkan gugatan pihak Pertamina. Akhirnya asset
kekayaan sang mantan direktur itu ditarik dari bank Singapura kembali
ke Indonesia.

Sayangnya, argumentasi Kartika Thaher saat itu masih dipakai oleh
sebagian oknum warga negara kita hingga kini, yang tidak merasa
melakukan korupsi tapi sebenarnya merugikan. Di tengah upaya keras KPK
menjaring para penjahat korupsi, suasana seperti itu (kongkalikong
atau pun pungli atau pun pelicin atau balas budi pimpinan daerah
terhadap bekas tim suksesnya atau apapun namanya) bisa terlihat di
kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari saat mengurus KTP, mengurus
SIM, passport, dokumen bea cukai, memasukkan barang ke perusahaan dan
lain-lain yang sangat banyak, tidak lepas dari “pemberian” yang
mungkin ikhlas tidak ikhlas ini.
Sementara yang menerima pun, merasa tidak meminta. Juga tidak merasa
mengambil uang negara/perusahaan.
Hanya, kalau tidak diberi, kenapa jadi lambat ya pengurusannya? Kenapa
jadi susah memenangkan tendernya? Kenapa customer kita pindah ke
supplier lain? Kenapa pelanggaran dibiarkan kasat mata terjadi tanpa
tindakan nyata dari aparat? Dan lain-lain yang pasti Bapak Ibu pernah
merasakannya

Selama korupsi masih merajalela di segala lini kehidupan bangsa dan
negara kita, mustahil kemajuan dan kesejahteraan bisa kita raih.
Pimpinan yang sekuat apapun, yang sebersih bagaimanapun, tanpa
didukung aparatnya, tanpa didukung rakyat dan warganya, adalah
mustahil menghilangkan budaya korupsi yang sudah mendarah-daging.
Perbaikannya, kembali pada diri kita masing-masing. Dimulai dari kita
sendiri. Bisakah?
Coba periksa diri kita, adakah sebagian penghasilan kita yang berasal
dari pemberian ikhlas tidak ikhlas dari orang lain?

Majulah bangsaku, Berantaslah korupsi!
(CP, Jul 2009)

Source : http://ceppi- prihadi.blogspot .com/2009/ 07/saya-tidak- korupsi.html

TNI-AL INDONESIA

Listrik Prabayar Diserbu Pelanggan

Sabtu, 28 November 2009 | 10:24 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Program listrik prabayar yang dilakukan PT PLN (Persero) ternyata mendapat sambutan positif pelanggan. Terbukti, meski program yang mulai diberlakukan di Jatim pada 1 Desember mendatang itu baru diumumkan sehari, sejumlah kantor pelayanan PLN di sejumlah wilayah banyak menerima permintaan, baik dari pelanggan lama yang ingin migrasi, maupun calon pelanggan baru.

Corporate Speaker PT PLN Distribusi Jatim Agus Widayanto menuturkan, animo pelanggan untuk menggunakan listrik prabayar cukup tinggi. Ini karena selain manfaat yang cukup besar dengan penggunaan prabayar tersebut, proses dan syarat yang harus dilakukan pelanggan yang ingin migrasi cukup mudah dan murah.

“Untuk migrasi, pelanggan hanya dikenakan biaya administrasi Rp 5.500, sementara penggantian meteran dari meteran listrik pascabayar ke prabayar akan dilakukan PLN tanpa biaya apa pun,” kata Agus, Kamis (26/11).

Dengan banyaknya permintaan konsumen yang ingin memanfaatkan program tersebut, ia pun optimistis target 15.000 pelanggan prabayar hingga akhir tahun ini di Jatim bisa terpenuhi. Hingga kini, lanjutnya, pelanggan PLN di Jatim mencapai 7,1 juta pelanggan. Sebelum masuk Jatim, listrik prabayar ini sudah pernah diterapkan di Batam, Jabar, dan Bali.

Agus menambahkan, layanan prabayar menggunakan voucher token (semacam pulsa) bisa dinikmati, baik oleh pelanggan baru, maupun pelanggan lama, khususnya pelanggan yang memanfaatkan layanan tegangan rendah mulai 900 VA hingga 5.500 VA, dengan cara migrasi dari pascabayar ke prabayar. Berbeda dengan perhitungan bagi pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar tak dikenakan biaya beban. “Untuk perhitungannya, jika pelanggan prabayar yang memakai 900 VA per kWh-nya dikenakan Rp 602, untuk 1.300 VA dikenakan Rp 663 per kWh, dan 2.500 VA dikenakan Rp 666 per kWh,” sebut Agus.

Untuk bisa menikmati layanan ini, katanya, pelanggan bisa mendatangi loket pelayanan PLN terdekat. Bagi pelanggan baru, mereka akan mengikuti prosedur seperti pengajuan sambungan listrik. Adapun pelanggan lama tinggal mengisi formulir migrasi, dan tanpa menunggu lama, petugas akan melakukan penggantian meter pascabayar ke prabayar.

Sama halnya seperti saat membeli pulsa isi ulang untuk ponsel, ia mengatakan bahwa besaran token yang disediakan PLN beragam pilihan nilai, mulai Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 250.000, Rp 500.000, hingga Rp 1 juta. Jumlah itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan untuk beberapa waktu ke depan. Jika token—kode yang dimasukkan ke meter listrik prabayar—habis, maka pelanggan bisa memperolehnya di sejumlah loket atau ATM yang telah bekerja sama dengan PLN, di antaranya Kantor Pos, Bank BRI, Bank BNI, Bank Bukopin, dan BPR Karyajatmika Swadana, yang memiliki sekitar 750 loket di Jatim.

Agus menambahkan, langkah itu merupakan wujud komitmen PLN untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan. Jumlah tagihan yang tak terkontrol diakuinya selama ini menjadi salah satu keluhan pelanggan. Dengan begitu, listrik prabayar ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengendalikan konsumsi listrik. “Pelanggan juga bisa mendisiplinkan diri sendiri untuk menggunakan listrik sesuai anggaran belanjanya dan menghindari pemborosan,” tutupnya. (DIO)

Cara menikmati Listrik Prabayar:

- Membeli voucher token di loket penjualan. Nomor serial meter harus sesuai dengan identitas pelanggan agar token kWh bisa digunakan.
- Pelanggan mendapatkan 20 digit di struk pembelian token untuk diinputkan melalui keypad yang ada di meter prabayar dan akan terlihat di display meter.
- Meter prabayar akan mengecek dan jika nomor token valid, layar meter menunjukkan nilai kWh sesuai yang dibeli. Listrik pun bisa digunakan.
- Kontrol selalu pemakaian dan nilai kredit kWh di meter prabayar. Jika sisa di bawah 20 kWh, maka lampu peringatan (LED) berubah merah atau muncul suara peringatan (buzzer) dari meter prabayar.
- Jika sisa kWh habis, maka listrik otomatis padam. Untuk menghidupkannya, input 20 digit nomor token baru.